- N.I.P19820109 200805 1 001
- JabatanHAKIM PRATAMA UTAMA
- Pangkat/Gol. RuangPembina (IV/a)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19861201 200904 1 002
- JabatanHAKIM PRATAMA UTAMA
- Pangkat/Gol. RuangPenata.Tk 1 (III/d)
- N.I.P19850628 201101 1 006
- JabatanHAKIM PRATAMA UTAMA
- Pangkat/Gol. RuangPenata.Tk 1 (III/d)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19880525 201101 1 010
- JabatanHAKIM PRATAMA UTAMA
- Pangkat/Gol. RuangPenata.Tk 1 (III/d)