Mohon Tunggu...

kesektariatan

Tugas Dan Jabatan

  • Melaksanakan pendataan pegawai
  • Mengolah dan menyajikan data pegawai
  • Memberikan data kepegawaian kepada Pengadilan Tinggi dan Pusat
  • Mengusulkan kenaikan pangkat reguler periode April dan Oktober
  • Melaksanakan pembuatan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 2 bulan sebelum tanggal berlakunya
  • Membuat surat ijin cuti/berita acara serah terima tugas dan tanggung jawab
  • Mengusulkan permintaan Karpeg, Karis/Karsu, Taspen dan Askes
  • Menginvertarisir keadaan pegawai yang berhak memperoleh penghargaan
  • Mengusulkan pegawai memenuhi syarat untuk memperoleh penghargaan melalui Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
  • Mengikutsertakan pada diklat teknis yudisial dan non teknis yudisial
  • Mengelola Arsip surat-surat yang berhubungan dengan kepegawaian secara tepat guna
  • Menertibkan penataan file kepegawaian
  • Menertibkan daftar hadir dan pulang serta mengirim rekapnya ke Pengadilan Tinggi KalimantanTimur
  • Melakukan evaluasi tingkat kedisplinan pada setiap rapat pembinaan
2. Kasubbag Kepegawaian & Ortala-Deny Wahyuningsih, S.H.

DENY WAHYUNINGSIH, S.H

  • N.I.P19860103 201101 2 015
  • JabatanPANITERA PENGGANTI/staff KEPANITERAAN HUKUM(diperbantukan)
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)

Tugas dan Jabatan

  1. Menyusun TOR dan RAB
  2. Menyusun RKAKL
  3. Menyusun Laporan SAKIP
  4. Menyusun dan memantau capaian penarikan dana setiap bulan
  5. Melakukan revisi anggaran
  6. Melakukan monitoring dan disposisi surat masuk
  7. Menyusun Laporan Keuangan periodik
  8. Menyusun Laporan Pemeliharaan Perangkat Teknologi
  9. Membuat Notulen Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan

Tugas dan Jabatan

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas pokok :

Membantu Sekretaris dalam melakukan pengumpulan, identifikasi, analisa, pengolahan dan penyajian data/ informasi untuk penyiapan bahan penyusunan perencanaan, dan melakukan penyiapan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan;

Membantu Sekretaris dalam melaksanakan pengembangan sistem dan teknologi informasi.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai fungsi :
Penelaahan data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja;
Penelaahan data/informasi sebagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional perencanaan satker;
Pengumpulan dan penelaahan data/informasi untuk penyiapan bahan penyusunan perencanaan satker;
Pengumpulan dan penelaahan data/informasi untuk penyiapan bahan perumusan kebijakan umum dan teknis bidang komunikasi dan informatika;
Penyiapan data sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja satker;
Penyiapan data/informasi sebagai bahan penyusunan pelaporan pelaksanaan rencana kerja satker;
Penyiapan rumusan kebijakan teknologi informasi
Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sub bagian perencanaan, teknologi informasi, dan perencanaan.

URAIAN TUGAS

PERENCANAAN

Menyusun konsep rencana kerja (Renja);
Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra);
Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT);
Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT);
Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan;
Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU);
Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA);
Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK);
Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT);
Memantau pelaksanaan DIPA;
Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TEKNOLOGI INFORMASI

Mengupload segala bentuk laporan dan berita ke dalam website;
melaksanakan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
Melaksanakan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer;
Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PELAPORAN

Membuat Laporan Kinerja Triwulanan berdasarkan PP 39 Tahun 2006;
Membuat Laporan Kinerja Semesteran;
Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan;
Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan;
Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran;
Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJIP
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Kasubbag Umum & Keuangan & Plt PTIP-Azwar Rosadi, S.H.

  • N.I.P19861205 200904 1 004
  • JabatanPlt. KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda Tk.1 (III/b)
4. Pranata Komputer Ahli Pertama-Asa Fikriati Kharisma, S.Kom

  • N.I.P19951231 202012 2 013
  • JabatanPRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda (III/a)
5. Penelaah Teknis Kebijakan-Putri Rizki Wulandari, S.E.

  • N.I.P19961229 202203 2 008
  • JabatanPenelaah Teknis Kebijakan
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda (III/a)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengelola sistem informasi dan aplikasi pada server
  2. Mengelola dan memelihara hardware pada server
  3. Mengelola dan memelihara jaringan
  4. Mengelola dan memelihara hardware di Lingkungan Pengadilan Negeri Tenggarong
  5. Mengelola website Pengadilan Negeri Tenggarong
  6. Mengelola aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  7. Mengelola aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  8. Mengelola aplikasi e-Court
  9. Mengelola akun media sosial Pengadilan Negeri Tenggarong
  10. Mengelola penyimpanan data center
  11. Mengelola backup aplikasi dan database
  12. Melakukan troubleshooting pada hardware IT
  13. Dokumentasi kegiatan kantor
6. Henson Tindaon, A.Md.A.B

  • N.I.P19970112 202012 1 001
  • JabatanARSIPARIS
  • Pangkat/Gol. RuangPengatur Tk.1 (II/d)
7. Pengelola Barang Milik Negara-Eva Rosmatia, A.Md

  • N.I.P19940227 202203 2 011
  • JabatanPengelola Barang Milik Negara
  • Pangkat/Gol. RuangPengatur (II/c)
8. Pengelola Perkara-Nuráeni Luthfiati, A.Md, AK.

  • N.I.P199811012022032010
  • JabatanPengelola Perkara
  • Pangkat/Gol. RuangPengatur (II/c)
9. Pengelola Perkara-Susi Wandari, A.Md.

  • N.I.P19980707 202203 2 013
  • JabatanPengelola Perkara / Diperbantukan di Bagian Umum & Keuangan
  • Pangkat/Gol. RuangPengatur (II/c)
11. Lintang Shindu Asih, S.H.

  • N.I.P199707262024052001
  • JabatanKlerek - Analis Perkara
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda (III/a)
12. Syauqi Maulani Alamsyah, S.H.

  • N.I.P200009162024051001
  • JabatanKlerek - Analis Perkara
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda (III/a)
13. CPNS Analis Perkara Peradilan-Nikita Hanisa Utami, S.H.

  • N.I.P200105312024052001
  • JabatanKlerek - Analis Perkara
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda (III/a)
Skip to content