- N.I.P19880928 201101 2 012
- JabatanPANITERA MUDA PIDANA
- Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19720105 200212 2 002
- JabatanPANITERA MUDA PERDATA
- Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)
- N.I.P19881206 201212 1 001
- JabatanPANITERA MUDA HUKUM
- Pangkat/Gol. RuangPenata (III/c)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19860103 201101 2 015
- JabatanPANITERA PENGGANTI/staff KEPANITERAAN HUKUM(diperbantukan)
- Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)
- N.I.P19860829 200604 2 020
- JabatanPANITERA PENGGANTI
- Pangkat/Gol. RuangPenata (III/c)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19870301 200604 2 002
- JabatanPANITERA PENGGANTI
- Pangkat/Gol. RuangPenata Muda TK.I (III/b)
- N.I.P19900207 200912 1 002
- JabatanPANITERA PENGGANTI
- Pangkat/Gol. RuangPenata Muda TK.I (III/b)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19820123 200604 1 002
- JabatanJURUSITA
- Pangkat/Gol. RuangPenata (III/a)
- N.I.P19710417 199303 1 002
- JabatanJURUSITA
- Pangkat/Gol. RuangPenata TK.I (III/d)
- N.I.P19810304 200912 2 003
- JabatanPANITERA PENGGANTI
- Pangkat/Gol. RuangPenata Muda Tk.1 (III/b)
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Title Element
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
- Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
- Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
- Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana
Tugas dan Jabatan
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
- Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
- Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
- Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
- Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
- N.I.P19830820 200904 2 008
- JabatanJURUSITA/DIPERBANTUKAN DI BENDAHARA
- Pangkat/Gol. RuangPenata Muda Tk.1 (III/b)