2. Panitera Muda Pidana-Roulina Sidebang, S.H.

  • N.I.P19880928 201101 2 012
  • JabatanPANITERA MUDA PIDANA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Title Element

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
  2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
  3. Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
  4. Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
  5. Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
3. Hartinah, S.H.

  • N.I.P19720105 200212 2 002
  • JabatanPANITERA MUDA PERDATA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)
4. Panitera Muda Hukum-Randy Mochammad Avif, S.H.

  • N.I.P19881206 201212 1 001
  • JabatanPANITERA MUDA HUKUM
  • Pangkat/Gol. RuangPenata (III/c)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Title Element

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
  2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
  3. Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
  4. Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
  5. Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
5. Irmavita, S.H

  • N.I.P19860103 201101 2 015
  • JabatanPANITERA PENGGANTI/staff KEPANITERAAN HUKUM(diperbantukan)
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Tk.1 (III/d)
6. Panitera Pengganti, Evi Wijanarko, S.H.

  • N.I.P19860829 200604 2 020
  • JabatanPANITERA PENGGANTI
  • Pangkat/Gol. RuangPenata (III/c)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Title Element

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
  2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
  3. Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
  4. Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
  5. Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
ANDI_TENRI

  • N.I.P19870301 200604 2 002
  • JabatanPANITERA PENGGANTI
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda TK.I (III/b)
7. Panitera Pengganti- M. Ari Furjani, S.H.

  • N.I.P19900207 200912 1 002
  • JabatanPANITERA PENGGANTI
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda TK.I (III/b)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Title Element

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
  2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
  3. Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
  4. Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
  5. Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
10. Jurusita-Eko Sumbawan, S.M.

  • N.I.P19820123 200604 1 002
  • JabatanJURUSITA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata (III/a)
9. Jurusita-Bambang Hariono, S.Sos

  • N.I.P19710417 199303 1 002
  • JabatanJURUSITA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata TK.I (III/d)
8. Panitera Pengganti, Anita Martadina, S.H.

  • N.I.P19810304 200912 2 003
  • JabatanPANITERA PENGGANTI
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda Tk.1 (III/b)

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Title Element

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan membagi tugas serta melakukan pengawasan melekat atas semua tugas urusan Kepaniteraan Hukum
  2. Membantu Panitera dalam menyelenggarakan administrasi perkara dan pengolahan / penyusunan laporan perkara Perdata dan perkara Pidana
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan-laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara
  4. Mengkonsep / membuat jawaban surat yang berhubungan dengan bidang Hukum
  5. Meneliti surat-surat keluar yang berhubungan dengan bidang Hukum
  6. Mendisposisi surat-surat masuk yang berhubungan dengan bidang Hukum
  7. Menata arsip perkara inactive, baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana

Tugas dan Jabatan

  1. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas Meja II, III, Kasir, dan Administrasi lainnya
  2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara Gugatan, Gugatan Sederhana, Permohonan, Banding, Kasasi, PK, Eksekusi dan Penyitaan yang didaftarkan
  3. Menetapkan rencana biaya perkara yang akan didaftarkan dimana nantinya akan dituangkan kedalam SKUM
  4. Mengkoordinir surat masuk Kepaniteraan Perdata untuk ditindaklanjuti
  5. Melakukan evaluasi rutin atas pekerjaan yang dilakukan para staf Kepaniteraan Perdata
11.Agustina Anggraeni, S.H.

  • N.I.P19830820 200904 2 008
  • JabatanJURUSITA/DIPERBANTUKAN DI BENDAHARA
  • Pangkat/Gol. RuangPenata Muda Tk.1 (III/b)